ESENSI7.COM MAMUJU-Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat pembahasan kelengkapan dan kesesuaian dokumen Peta Proses Bisnis (Probis), Rabu (12/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh dokumen Probis tersusun secara lengkap, sistematis, dan sesuai dengan tugas serta fungsi organisasi.
Langkah ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penyusunan Peta Proses Bisnis dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah berjalan terarah, terukur, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara satu proses dengan proses lainnya.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus, mewakili Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa penyusunan dan penyempurnaan dokumen Probis tidak hanya sebatas memenuhi kelengkapan administrasi, tetapi harus mampu menggambarkan proses kerja organisasi secara nyata.
Menurutnya, Peta Proses Bisnis harus disusun secara cermat agar setiap tugas, fungsi, program, dan kegiatan pada masing-masing bidang memiliki alur yang jelas dan saling mendukung.
“Peta Proses Bisnis harus menggambarkan bagaimana proses kerja di Dinas Pangan berjalan dari awal sampai akhir. Karena itu, seluruh bidang perlu memastikan dokumen yang disusun benar-benar sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan setiap proses dapat berjalan secara efektif,” ujar Agus.
Ia menambahkan, penyelarasan dokumen Probis merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Menurutnya, dokumen yang lengkap dan sesuai akan memudahkan organisasi dalam melakukan pengendalian, evaluasi, serta perbaikan terhadap proses kerja.
“Ini juga menjadi bagian dari komitmen kita untuk mendukung visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat. Kita ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Dinas Pangan semakin tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat Bidang Pangan dan Inflasi, Abd. Waris Bestari, bersama para kepala bidang, pejabat fungsional, serta staf terkait di lingkungan Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan mencermati sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari penyusunan Peta Proses Bisnis. Di antaranya adalah daftar peraturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, Matriks Penentuan Proses yang memuat program teknis dan program penunjang urusan pemerintahan daerah, serta Matriks Penentuan CFM (Cross Functional Mapping) sebagai hasil pemetaan dari Matriks Penentuan Proses.
Dalam proses pembahasan, masing-masing bidang memberikan masukan dan melakukan penyelarasan terhadap dokumen yang telah disusun. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap proses kerja memiliki keterkaitan yang jelas, mulai dari input, pelaksanaan kegiatan, hingga menghasilkan output yang mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Penyusunan Probis juga menjadi penting karena dapat memberikan gambaran mengenai hubungan kerja antarbidang dan antarbagian di lingkungan Dinas Pangan. Dengan pemetaan yang jelas, setiap perangkat organisasi diharapkan memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Selain itu, pembahasan diarahkan untuk memastikan bahwa dokumen yang disusun tidak hanya sesuai secara administratif, tetapi juga mampu merepresentasikan kondisi dan proses kerja yang dilaksanakan dalam mendukung urusan pangan di Provinsi Sulawesi Barat. Setiap masukan dari bidang menjadi bahan penyempurnaan agar dokumen Probis lebih komprehensif dan mudah dipahami.
Kegiatan ini sekaligus merupakan persiapan Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Peta Proses Bisnis oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang dijadwalkan pada 18 Agustus 2026.
Melalui rapat tersebut, seluruh unsur yang terlibat didorong untuk melakukan pengecekan kembali terhadap dokumen masing-masing, baik dari sisi kelengkapan, kesesuaian regulasi, substansi proses, maupun keterkaitan antarproses. Dengan demikian, dokumen yang nantinya disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan proses bisnis di lingkungan Dinas Pangan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki menekankan pentingnya kerja sama seluruh jajaran dalam menyelesaikan penyempurnaan dokumen tersebut. Menurutnya, keberhasilan penyusunan Probis bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bidang atau satu bagian, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur organisasi.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun pemahaman yang sama. Setiap bidang harus mengetahui proses yang dilaksanakan, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana keterkaitannya dengan proses lain, dan apa hasil yang ingin dicapai. Dengan begitu, organisasi dapat bekerja lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya rapat pembahasan ini, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat kesiapan menghadapi monitoring dan evaluasi sekaligus mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih terstruktur. Penyempurnaan Peta Proses Bisnis diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperjelas koordinasi antarunit kerja, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan pangan di Sulawesi Barat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk terus melakukan pembenahan internal, meningkatkan kualitas kinerja aparatur, dan menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, terintegrasi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.









LEAVE A REPLY