Home Mamuju HMI Mamuju Minta APH Awasi Intervensi Pokir DPRD Sulbar dan Pertanyakan Kasus Stadion Manakarra

HMI Mamuju Minta APH Awasi Intervensi Pokir DPRD Sulbar dan Pertanyakan Kasus Stadion Manakarra

827
0
SHARE
HMI Mamuju Minta APH Awasi Intervensi Pokir DPRD Sulbar dan Pertanyakan Kasus Stadion Manakarra

HMI Cabang Mamuju pertanyakan kejelasan terkait kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra di Kejati Sulbar, minggu (06/08/2023).


Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam, Dahril menyampaikan, “Apa kabar Kejati Sulbar sampai dimanakah penanganan kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra yang saat ini dalam proses penyelidikan. Saya selaku Ketua Umum HMI Cabang Mamuju kembali mempertanyakan sudah sampai dimana proses penanganan kasus tersebut apakah masih berjalan ataukan sudah berhenti di tengah jalan, tentu kami sangat berharap kasus ini segera dituntaskan oleh APH, jangan sampai kasus ini mangkrak seperti kasus-kasus lainnya misalnya kasus biaya siswa manakarra” ucapnya.


Menurutnya Kejati Sulbar harus bekerja profesional untuk mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi proyek stadion Manakarra Mamuju, baik saat penyelidikan maupun penyidikan.


Dahril berharap juga Kejati harus tuntas membongkar dugaan korupsi tersebut, salah satunya menyelidiki dugaan terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proyek proyek pemerintah yang dibungkus dalam bentuk pokok pikiran DPRD di Sulawesi Barat.


“Kami berharap Kejati bisa mengusut tuntas dugaan korupsi proyek stadion Manakarra. Misalkan pengerjaan stadion Manakarra yang menggunakan anggaran miliaran rupiah diduga dikerjakan oleh kerabat dekat salah satu unsur pimpinan DPRD Sulbar, dan lebih parahnya lagi diduga proses pengerjaannya juga amburadul,” kata Dahril.


Semisal, dugaan kasus korupsi mega Proyek Stadion Manakarra, Ketum HMI Mamuju itu mengaku sudah berapa kali menyuarakan “bahkan ketua terdahulu soal Pokir DPRD Sulbar sudah diuarakan, bahkan pernah menjadi atensi Polda Sulbar” jelasnya.


“Saya juga menekankan aparat penegak hukum mengawasi para anggota DPRD untuk tidak melakukan intervensi sampai ke hal tehnis pokok pikiran mereka apa lagi mengarahkan orang orangnya. Ini kan sudah ditekankan oleh kpk saat kunjungan ke sulbar, dan memang bertentangan dengan hukum yang berlaku” Tutupnya.