Home Mamuju Bupati Mamuju : Tambang Batu Gajah di Desa Labani Tak Miliki Izin Amdal

Bupati Mamuju : Tambang Batu Gajah di Desa Labani Tak Miliki Izin Amdal

517
0
SHARE
Bupati Mamuju : Tambang Batu Gajah di Desa Labani Tak Miliki Izin Amdal

Keterangan Gambar : Kondisi tambang batu gajah di Desa Lebani, Kecamatan Tappalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulbar.


ESENSI7.COM, MAMUJU- Kisruh tambang batu gajah di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat,  Kabupaten Mamuju,  Sulawesi Barat (Sulbar) kian memanas.

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi pun angkat bicara, setelah tambang tersebut menuai protes dari sejumlah pemuda desa.

Tambang yang berdiri sejak tahun 2021 milik PT Tambang Batuan Andesit tersebut tidak memiliki izin Amdal.

"Saya sebgai bupati sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), soal tambang di Desa Lebani tersebut, namun berdesarkan keterangan Kadis DLHK pihak tambang belum memilik izin Amdal, " kata Sutinah Suhardi, Rabu (03/08/2022).

Dirinya mengatakan,  kalau pihak tambang tidak memiliki izin Amdal maka kalau tambang tersebut beroperasi dia sabagai bupati yang pertama akan menolak operasi tambang batu gajah tersebut.

"Mereka harus memiliki izin yang lengkap baru bisa beroperasi, " tegas Sutinah Suhardi.

Mengenai soal reklamasi pantai yang rencana dilakukan oleh pihak tambang batu gajah di Desa Lebani, untuk pelabuhan batu gajah, Sutinah Suhardi, mengatakan,  pemerintah kabupaten harus melihat untung ruginya reklamaai tersebut.

"Kalau reklamasi pantai itu untuk pembangunan pelabuhan untuk aktifitas tambang batu gajah tersebut lebih banyak dampak negatifnya,  maka harus dihentikan, "kata Sutinah Suhardi.

Tambang batu gajah di Desa Lebani yang sudah sempat beroperasi sejak tahun 2021 mendapat penolakan dari warga Desa Lebani karena izinnya sempat dicabut pemerintah, kini mulai kembali beroperasi.(slm).