
Keterangan Gambar : Akriada Pue Dollah Advokat Muda Mamuju
ESENSI7.COM,MAMUJU- Advokat Muda Mamuju Akriadi Pue Dollah, menyorot soal kinerja anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) yang terus mengurusi mutasi jabatan di lingkup Pemprov Sulbar pada waktu lalu.
Menurut Akriadi, DPRD Sulbar seharusnya tidak mempersoalkan jika pelantikan dilaksanakan di malam hari.
Karena kata dia, selama pelaksanaan mutasi jabatan itu tidak bertentangan dengan aturan berarati itu boleh atau sah-sah saja secara undang-undang.
"Selamat pelaksanaan mutasi jabatan tidak bertentangan dengan aturan itu sah-sah saja," kata Akriadi kepada wartawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 10 Mei 2022.
Advokat muda itu menuturkan, jika tak ada aturan yang jelas yang di langgar terkait mutasi jabatan tersebut.
Seharusnya DPRD Sulbar tidak mesti mengurusi proses mutasi jabatan atau pelantikan di lingkup Pemprov Sulbar.
"DPRD tidak mesti harus kurang kerjaan untuk mengurusi itu, sebab DPRD melakukan fungsi pengawasan untuk menegakkan aturan bukan kebiasaan," jelas Akriadi.
Ia menyebutkan, masih banyak yang lebih penting harus dikerjakan oleh DPRD Sulbar seperti mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan.
"Jangan melemahkan dewan kehormatan dengan hal hal receh untuk dipersoalkan," tandasnya (Aj)









LEAVE A REPLY